DEWAN Riset Daerah (DRD) DKI merekomendasi status Jakarta ketika tidak menjadi Ibu Kota Negara (IKN). Usulan Jakarta menjadi kota bisnis dan riset internasional, menyusul kebijakan pemerintahan Joko Widodo yang menunjuk Kalimantan Timur sebagai lokasi IKN baru.
"Kami mengusulkan statusnya menjadi daerah khusus kota bisnis dan riset internasional. Bisnis di antaranya perdagangan dan distribusi atau logistik, serta keuangan dan perbankan. Kalau riset, bidang itu teknologi informasi dan ilmu dasar bagi industri pengolahan," ujar Sekretaris Komisi 1 DRD DKI, Eman Sulaeman Nasim, dalam rapat kerja dengan Komisi B DPRD di Jakarta, Senin (24/2).
DRD juga meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk memberbanyak alokasi anggaran di bidang investasi teknologi dan keuangan. Pasalnya, tantangan untuk mengubah Kota Jakarta menjadi pusat bisnis dan riset internasional, berasal dari aspek infrastruktur dan kualitas sumber daya manusia (SDM).
DRD juga menekankan Jakarta harus bisa menarik potensi ekonomi dari sektor pariwisata. Salah satunya, menjadikan Kepulauan Seribu sebagai financial resort. Artinya, wilayah tersebut akan dijadikan tempat pelatihan, seminar dan konferensi untuk masalah keuangan.
"Hasil kajian kami, dari enam kota administrasi, Kepulauan Seribu itu paling tertinggal. Kalau yang lain kan daratan, sedangkan Kepulauan Seribu itu pantai. Makanya dimanfaatkan untuk resort pertemuan internasional bidang keuangan," pungkasnya.
Sebagai informasi, DRD merupakan lembaga independen yang hasil kajiannya dilaporkan ke Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. DRD berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Lembaga tersebut beranggotakan 37 orang dan memiliki empat komisi kerja.(OL-11)
Sumber Berita : mediaindonesia.com