Jakarta (15/4) - Berdasarkan data resmi Pemda DKI Jakarta per tanggal 15 April 2020, sebanyak 2.447 kasus positif Covid-19, 1.424 (58%) masih menjalani perawatan, sedang 164 (7%) dinyatakan sembuh, 246 (10%) meninggal, 613 (25%) melakukan isolasi mandiri. Jumlah ODP 2.991, dan PDP 2.457, juga turut diprediksi akan terus mengalami peningkatan. Mereka yang saat ini diidentifikasi sebagai Positif, dan PDP berat, sebagian masih dirawat di 8 dari 132 rumah sakit rujukan Covid-19 (KMK RI no. HK.01.07/MENKES/169/2020), juga di rumah sakit daerah maupun swasta non rujukan. Mereka yang diidentifikasi merupakan ODP dan PDP ringan, melakukan isolasi mandiri sambil terus dipantau perkembangan kesehatannya. Bagi ODP dan PDP ringan yang tinggal di permukiman padat dan miskin, dalam melakukan isolasi mandiri, mengalami kendala karena sulitnya menjaga jarak sosial.
Untuk mengantisipasi adanya lonjakan warga yang membutuhkan perawatan medis akibat terpapar virus Covid-19, serta memperhatikan kapasitas ruang perawatan di rumah sakit yang jumlahnya terbatas dan memperhatikan kerentanan penularan di permukiman padat, Dewan Riset Daerah Provinsi DKI Jakarta (DRD DKI Jakarta), atas dasar studi ilmiah yang telah dilakukan 1 bulan terakhir ini, telah membuat 3 rancangan model Bilik Isolasi dan Perawatan Pasien Covid-19. Rancangan tersebut mengikuti standar higienis ruang perawatan, mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Persyaratan Teknis Bangunan dan Prasarana Rumah Sakit, Pedoman Teknis Ruang Isolasi Direktorat Bina Pelayanan Penunjang Medik dan Sarana Kesehatan Tahun 2015, Pedoman Penanganan Cepat Medis dan Kesehatan Masyarakat Covid-19 di Indonesia.
“Disain bilik kesehatan yang kami sebut Bilik Isolasi Covid-19 berbasis Masyarakat (BICM) ini merupakan sumbangan dari Dewan Riset Daerah Jakarta sebagai bentuk kepedulian sekaligus perhatian dan upaya pencegahan wabah Covid-19 yang melanda Jakarta, pada khususnya dan kota kota lain di Indonesia dan dunia pada umumnya, Rancangan bilik kesehatan atau perawatan medis untuk masyarakat yang terinfeksi Covid-19 ini, rencananya akan kami serahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam waktu dekat,” papar Ketua DRD DKI Jakarta, Kemas R. Ridwan kepada Pers, Rabu (15/4) di Jakarta.
Di tempat yang sama, Erick Yusuf, Ketua Gugus Tugas Mitigasi Covid-19 DRD Jakarta, menjelaskan “BICM yang dibuat DRD DKI Jakarta, memiliki tiga model rancangan. Model 1, kapasitas 5-10 tempat tidur. Tata letak disesuaikan dengan keadaan ruang terbatas yang tersedia, desain mengambil contoh berupa lapangan bulutangkis. Dapat menggunakan bangunan tertutup yang ada ataupun lapangan terbuka. Panduan berupa tata letak tempat tidur, sirkulasi udara, opsi material partisi, pilihan jenis tenda, kelengkapan lainnya yang diperlukan, serta rencana anggaran.”
Model 2, kapasitas 20-30 tempat tidur. Bilik model ini didesain dengan ukuran yang lebih luas seukuran lapangan basket atau lebih, dilengkapi dengan fasilitas-fasilitas penunjang yang memadai untuk melayani jumlah pasien yang banyak
“Sedangkan Model ke 3, kapasitas 80-100 tempat tidur. Bilik direncanakan seukuran lapangan sepak bola, fasilitas pendukung yang lengkap, mampu untuk menangani pasien dalam jumlah besar.,” papar Erick Yusuf.
Erick Yusuf melanjutkan, “mengingat tingginya kebutuhan akan ruang isolasi dan perawatan pasien Covid-19 dibandingkan dengan daya tampung yang tersedia di berbagai rumah sakit yang ada, kajian perancangan Bilik Isolasi dan Perawatan Pasien Covid-19 ini dapat menjadi panduan untuk diterapkan dari tingkat RT/RW hingga Kecamatan/Kota. Dinas Pemuda dan Olahraga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki Gelanggang Olahraga yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta yang berada terpisah dari wilayah permukiman dan berada di pinggir jalan besar dan relatif dekat dengan RSUD, ini layak untuk dikonversikan sementara menjadi Bilik Isolasi dan Perawatan Pasien Covid-19”.
Penampungan ini menggunakan model kolaborasi antara birokrasi, lembaga filantropi dan warga masyarakat (relawan kemanusiaan). Pemerintah daerah melalui perangkat dinas teknis diantaranya Dinas Kesehatan, Dispora, Dinas PPAPP, Dinas LH, Walikota-Camat-Lurah, memberikan kontribusi fasilitas publik yang dibutuhkan. Melalui skema pendanaan crowdfunding, lembaga filantropi, sektor bisnis dapat berkontribusi dalam penyediaan dana maupun inkind. Partisipasi masyarakat di lingkungan dapat dilakukan dalam bentuk keterlibatan relawan (tagana, karang taruna, PKK, dan lainnya) yang memiliki pengetahuan cukup dalam menangani kebencanaan dan kesehatan.
“Karena berbasis masyarakat, maka menjadi penting peran serta masyarakat yang memiliki kesadaran penuh untuk turut serta secara aktif membantu menangani dan menyelesaikan pandemi ini. Kesadaran utama yang harus dipegang adalah bahwa menjadi pasien Covid-19 bukanlah aib dan bukan penyakit yang tidak dapat disembuhkan, pasien tidak boleh dikucilkan dan diterlantarkan. Karenanya, dengan semangat bergotong royong melibatkan seluruh unsur masyarakat, ikhtiar untuk membangun penampungan ODP/PDP ringan berbasis masyarakat ini perlu didukung oleh semua pihak,”pungkas Sukma Widyanti, sekretaris Task Force Mitigasi Covid-19 DRD Jakarta. (***)
Dokumen Kajian Perencanaan dan Perancangan Model Bilik Isolasi dan Perawatan Pasien Covid-19 dapat diunduh di: www.drdjakarta.id/ . Keterangan lebih lanjut hubungi Ketua Tim Task Force Mitigasi Covid 19 Dewan Riset Daerah DKI Jakarta, Erick Yusuf di (+62 811-226-966)