Dewan Riset Daerah (DRD) Provinsi DKI Jakarta memiliki 4 Komisi, salah satunya adalah Komisi Riset Bidang Pemerintahan. Komisi ini lebih familiar disebut sebagai Komisi 1. Komisi I DRD DKI Jakarta sesuai tugas pokok dan fungsinya membidangi riset atau kajian terhadap permasalahahan pada tata Kelola pemerintahan, kerjasama antar lembaga dalam dan luar negeri, terkait pelayanan public, kolaborasi Jabodetabekjur, kolaborasi Smart City, hingga permasalahan di bidang komunikasi dan sosialisasi kemasyarakatan.
Pada 6 Oktober 2020, Komisi 1 mengadakan rapat komisi dalam rangka membahas capaian kegiatan hingga Oktober dan perencanaan finalisasi kegiatan hingga Desember 2020.
Rapat sesi pertama dipimpin Sekretaris Komisi I Bapak Eman Sulaeman Nasim, menelaah ulang rangkaian seminar online tentang Climate Leadership Program yang telah sukses dilaksanakan pada bulan September 2020 lalu. Seminar tersebut berbeda dengan yang diselenggarakan pada tahun 2019, mengingat adanya pandemic Covid-19 sehingga dilaksanakan secara online. Seminar online tersebut merupakan bagian dari kegiatan multilateral riset “CityNet” yang diiikuti oleh para perwakilan komisi yang ada di DRD DKI Jakarta, juga diiukti oleh perwakilan dari negara-negara anggota Citynet, antara lain Filipina, Canada, India, dan Bangladesh.
Pada sesi pertama rapat komisi tersebut, dibahas juga tentang rencana kegiatan seminar online yang akan diselenggarakan di sisa waktu yang tinggal 3 bulan lagi jelang pergantian tahun 2020. Komisi 1 DRD DKI Jakarta berencana menyelenggarakan seminar online satu kali lagi pada November mendatang dengan tema seputar pemberantasan dan pencegahan korupsi di pemerintahan dan wilayah DKI Jakarta. Penyelenggaraan seminar online ini akan menggandeng satuan tugas pencegahan korupsi di wilayah DKI Jakarta, dan juga berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Seminar nanti akan menghadirkan Ketua Satgas Pencegahan dan Pemberatan Korupsi KPK RI Ibu Aida Ratna Zulaeha, Wakil Ketua Komisi I yang juga dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia Dr. Heru Susetyo SH LLM, dan Ketua Pemberantasan Korupsi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang juga mantan komisioner KPK RI Dr Bambang Widjojanto.
ada sesi kedua rapat komisi yang dipimpin oleh Ketua Komisi yakni Dr.-cand. Isroil Mohardjo, M.Si, lebih fokus pada pembahasan Policy Brief. Komisi 1 sepanjang tahun 2020 ini telah merencanakan memproduksi 5 hingga 9 Policy Brief. Tema Policy Brief yang akan ditulis antara lain tentang pemberantasan dan pencegahan korupsi di wilayah DKI Jakarta, tentang pola penularan penyakit Covid-19 di Prov DKI Jakarta, tentang kekebalan tubuh manusia yang terpapar Covid-19, serta tentang seputaran Epidemology baik pencegahan maupun pengobatan medis pasien terpapar Covid, termasuk dinamika PSBB di Provinsi DKI Jakarta. Komisi 1 juga merencanakan penulisan Policy Brief lanjutan terkait pemberdayaan pengurus RT/RW (rukun tetangga dan rukun warga) di wilayah DKI Jakarta dalam upaya pencegahan penularan Covid-19.
Capaian kerjasama Pemprov DKI Jakarta dengan ratusan perguruan tinggi swasta yang ada di wilayah DKI Jakarta dalam upaya pencegahan Covid 19 di kalangan masyarakat warga DKI Jakarta juga akan disajikan pula dalam bentuk Policy Brief atau Policy Paper. Tidak ketinggalan pula Policy brief yang mengulas pengesahan Omnibus Law dan prediksi dampaknya bagi pemerintah daerah juga akan ditulis oleh Komisi 1.