DRD Berikan Solusi Baru
Anies berharap para anggota DRD bisa memberikan inovasi dan terobosan bagi Pemprov DKI. Hal itu agar warga DKI bisa merasakan hasil tugas anggota DRD
Image is not available
previous arrow
next arrow
Slider

Dewan Riset Daerah (DKI) Jakarta turut berpartisipasi aktif dalam pencegahan wabah virus Covid-19 meluas. Pada Selasa 31 Maret 2020, untuk pertama kalinya sidang pleno DRD diselenggarakan secara teleconference dimoderatori oleh Heru Susetyo, Ph.D (Komandan Teleconference) dan Prof. Dr. Kemas Ridwan Kurniawan (Ketua DRD). Rapat yang dipartisipasi secara aktif oleh para anggota dari rumah masing-masing berjalan dengan khidmat, lancar, hangat dan dinamis selama hampir 4 jam. Presentasi diawali dari Sekretaris DRD (Dr. Aisa Dokmauly Tobing), kemudian dilanjutan oleh setiap komisi.

Dr.-cand. Isroil Samihardjo, M.Def.Stud selaku Ketua Komisi 1 memaparkan rencana 3 kegiatan riset utama sepanjang tahun 2020. Manakala wabah Covid-19 berakhir maka rencananya akan dilakukan kajian evaluasi tentang efektifitas dan efisiensi program-progem kerjasama yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakata, dan semakin mematangkan konsep usulan Jakarta sebagai Daerah Khusus Bisnis Internasional dan Riset. Adapun satu kajian strategis yang dapat dikaitkan dengan pencegahan dan penanggulangan penyebaran wabah Covid-19 adalah kegiatan pendetilan pemberdayaan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW).

Ketua Komisi 2, Teddy Rionald Bachtiar, S.T., memaparkan rencana kajian strategis terkait langkah-langkah ekonomi seperti apakah yang harus dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta pasca berakhirnya wabah Covid-19, dalam rangka akselerasi pemulihan ekonomi. Tentunya akan diperlukan pola perubahan yang cepat dan berdampak signifikan atau revolusi kegiatan ekonomi di DKI Jakarta. Hal ini tentunya harus dibarengi dengan kebijakan yang sahih dan solid dari Gubernur DKI Jakarta.

Selanjutnya, Ibnu Tadji selaku ketua Komisi 3 memaparkan 2 rencana kegiatan Komisi 3 untuk tahun hibah anggaran 2020. Kajian yang pertama adalah Penyesuaian Format & Substansi RDTR & PZ dengan Pendekatan Adaptive Planning, yaitu telaah terhadap sistem penataan ruang dari sistem berbasis diskresi ke regulatori. Dinamika yang dihadapi ketika sistem tersebut diimplemetasikan. Lalu dipilih pendekatan Adaptive Planning sebagai tahapan awal melihat peluang perumusan TPZ yang akomodatif terhadap dinamika Kota tanpa meninggalkan Visi Misi RTRW Jakarta 2030, RPJPD 2025, dan RPJM 2017 – 2022. Kajian yang kedua juga bersifat multi year, yakni sebuah Strategi Penanganan Limbah Cair Berbasis Industri 4.0 utk mewujudkan Lingkungan Berkelanjutan di Kawasan Industri DKI Jakarta. Kajian tersebut direncanakan akan mengambil lokasi di Kawasan Industri Pulogadung dalam rangka mencegah, mengurangi, menghilangkan limbah pada beberapa sektor, meningkatkan pemulihan sumber daya, mencapai pengolahan dan pembuangan yang berstandar tinggi, secara substansial mengurangi polusi dan dampak lingkungan. Kajian ini berbasis industri 4.0 diharapkan dapat menjadi wadah untuk menstimulasi adanya interaksi antara pemangku kepentingan, kesadaran dan partisipasi masyarakat, meningkatkan penerapan prinsip “produsen bertanggung jawab pada limbahnya”, menjadikan tata kelola kota (utamanya pengelolaan sampah) lebih inklusif dan transparan, mengurangi pekerjaan oleh manusia yang “kotor – berbahaya – sulit” dan meningkatkan keselamatan kerja.

Komisi 4 diwakili oleh Dr. Chotib (Sekretaris Komisi 4), memaparkan rencana 4 kegiatan riset untuk tahun 2020. Komisi 4 akan melakukan upaya penyadaran bencana kepada anak-anak Sekolah Dasar (SD) agar mereka lebih tanggap terhadap bencana seperti kebakaran, banjir, gempa bumi dan Covid-19. Selain itu, akan dilanjutkan dengan kajian program peningkatan kesejahteraan lansia, dan rencana studi banding ke Turki dalam rangka penjajagan kerjasama terkait pendidikan dan bisnis. Program Pondok Adab, yang direncanakan untuk anak jalanan agar tetap mendapatkan kesejahteraan dan kesehatan, menjadi program strategis dari komisi 4.

Dalam rangka respon tanggap darurat terhadap wabah Covid-19, DRD DKI Jakarta membentuk Task Force dengan anggota dari lintas komisi untuk melakukan desain program aksi pencegahan dan penanggulangan penyebaran wabah Covid-19, dan berkoordinasi dengan Lembaga-lembaga Filantropi dalam rangka mengarahkan mereka turut menyalurkan program aksi yang lebih tepat sasaran. Satu tim lagi, yakni tim kajian strategis akan bertugas mengidentifikasi sector dan sub sector perekonomian di DKI Jakarta apa sajakah yang terdampak sistemik oleh bencana Covid-19, kemudian tim ini juga akan merumuskan bahan-bahan kebijakan sebagai masukan kepada Bapak Gubernur DKI Jakarta, Prof. Dr. Anies Baswedan. Kebijakan tersebut akan berisi berbagai skenario langkah-langkah aksi strategis untuk jangka mendesak, jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang pada masa masing berlangsungnya wabah Covid-19 dan pasca berakhirnya wabah tersebut, dengan “worst case scenario” wabah tersebut akan berlangsung di sepanjang tahun 2020.

Adapun susunan Tim Task Force Mitigasi Dampak Covid-19 sebagai berikut : Ketua Erick Yusuf; Anggota Komisi 1 : Isroil Samihardjo, Ari Mufty, Aisa Tobing; Anggota Komisi 2 : Sunarsip, Anang Umaedi, Andi Rahmah, Khoirunurofik, Teddy Bactiar, Susy Herman; Anggota Komisi 3 : Iwan Srtiawan, Suwardi Hagani; serta Anggota Komisi 4 : seluruh anggota komisi 4.