DRD Berikan Solusi Baru
Anies berharap para anggota DRD bisa memberikan inovasi dan terobosan bagi Pemprov DKI. Hal itu agar warga DKI bisa merasakan hasil tugas anggota DRD
Image is not available
previous arrow
next arrow
Slider

Sebelum merebaknya wabah Corono (Covid-19), suatu diskusi publik diselenggarakan Forum Komunikasi Bangsa dan LPP PKB DKI Jakarta pada 11 Maret 2020 di Hotel Diraja Jakarta. Diskusi publik yang mengusung tema "Tantangan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta Tahun 2020" tersebut menghadirkan sejumlah narasumber beken seperti: Ir. H. A. Riza Patria, MBA sebagai calon Wakil Gubernur DKI, ada pula Yusuf, S.I.Kom dari Komisi C DPRD DKI Jakarta. Turut pula berpartisipasi aktif sebagai narasumber, seorang akademisi M. Maulana, S.H., Ph.D, dan Wakil Ketua DRD DKI Jakarta sekaligus sebagai Indonesia Chief Economist Bapak Sunarsip, Ak., M.E.

Wakil Ketua DRD DKI Jakarta, Bapak Sunarsip, Ak, ME menyatakan bahwa strategi peningkatan PAD Jakarta dapat dilakukan dengan berbagai cara. Menurut The Indonesia Chief of Economist tersebut, diantaranya adalah menambah jumlah Wajib Pajak (WP) dan automatisasi pemungutan pajak. Ditambahkan pula oleh Pak Sunarsip, demikian sapaan akrabnya, "Sehingga Pemprov DKI harus siap dengab berbagai instrumen untuk memberikan insentif bagi WP yg taat dan disentif bagi WP yg tidak taat."

Pada 14 Maret 2020 lalu, Gubernur Prof. Anies Baswedan, Ph.D umumkan wabah Covid-19 bakal meluas. Maka menjadi suatu pekerjaan rumah bagi DRD DKI Jakarta untuk merumuskan kembali rekomendasi yang efektif dan efisien tentang bagaimanakah strategi kebijakan ekonomi selama wabah Covid-19 berlangsung. Dan tentunya pula DRD DKI Jakarta akan merumuskan pula strategi recovery ekonomi pasca wabah Covid-19 berhenti.


 

PERSATUAN GURU BESAR PROFESOR INDONESIA 
 
Pada Kamis 12 Maret 2020, bertembat di Markas Besar Dewan Riset Daerah (DRD) DKI Jakarta, Nota Kesepahaman kerjasama antara DRD dengan Persatuan Guru Besar Profesor Indonesia ditandatangani.
 
DRD DKI Jakarta dan PERGUBI akan saling menunjang dalam pelaksanaan pembangunan Bangsa dan Negara Republik Indonesia umumnya dan Provinsi DKI Jakarta khususnya.
 
DRD dan PERGUBI sepakat untuk mengadakan kerjasama atau kemitraannya adalah dalam rangka Kajian Riset Kebijakan terkait Permasalahan di Jakarta sesuai dengan fungsi serta wewenang masing-masing.
 
Nota kesepahamam ditandatangani oleh Prof.Kemas Ridwan Kurniawan, S.T, M.Sc  selaku Ketua Dewan Riset Daerah Provinsi DKI Jakarta, bertindak dalam jabatannya untuk dan atas nama Dewan Riset Daerah Provinsi DKI Jakarta, dan  Prof.Dr.Ir. Gimbal Doloksaribu, mewakili PERGUBI. Adapun Persatuan Guru Besar Profesor Indonesia, saat ini berkedudukan di Jl. Meruya Selatan No.1 Kembangan Jakarta.
 
Penandatanganan disaksikan oleh Sekretaris DRD DKI Jakarta, Dr. Aisa Dokmauly Tobing berserta jajarannya dan anggota perwakilan dari PERGUBI.