Jakarta, sketsindonews – Pandemi yang sudah berlangsung hampir dua tahun di Jakarta tentu saja sangat berpengaruh terhadap ekonomi warga Jakarta khususnya Pelaku UMKM terlebih dengan adanya penerapan PSBB dan PPKM yang sudah berlangsung cukup lama.
Dewan Riset Daerah (DRD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta turut berkontribusi dengan membuat kajian dengan tema Strategi Pemulihan Ekonomi Jakarta Pasca Pandemi’ dengan fokus menciptakan Platform Inkubasi Kewirausahaan Digital Berbasis Kolaborasi untuk UMKM Indonesia.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memberikan sambutan bahwa sangat penting untuk para pemangku kepentingan membuat strategi dengan skenario pemulihan ekonomi Jakarta pasca pandemi tentunya setelah Covid-19 sudah bisa mulai dikendalikan.
Seminar umum yang dilaksanakan DRD kali ini dihadiri lebih dari 200 peserta melalui zoom antara lain dari Kementrian Koperasi dan UMKM, jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kadin DKI Jakarta, IWAPI DKI Jakarta, perwakilan Universitas, komunitas, dan tentu saja pelaku UMKM yang ada di Jakarta dan kota lainnya.
Ketua pelaksana kegiatan ini Dr. Faransyah Agung Jaya, SE, MSF, ACC yang biasa disapa Coach Faran melihat antusiasme yang tinggi dari para peserta seminar yang saling memberikan masukan dan pengalamannya perihal inkubasi kewirausahaan digital.
Coach Faran yang juga founder dari Wiranesia Foundation, sebuah organisai thin tank yang fokus dalam pembentukan ekosistem dan platform UMKM Naik Kelas menekankan “Pentingnya kolaborasi antara para pemangku kepentingan dan para pelaku UMKM sebagai sesuatu hal yang wajib dilakukan agar pemulihan ekonomi Jakarta bisa segera dilaksanakan dengan waktu yang sesingkat singkatnya”.
Prof. Kemas Ridwan Kurniawan, S.T, M.Sc selaku Ketua DRD Provinsi DKI Jakarta turut menekankan bahwa memang tugas DRD untuk selalu konsisten melakukan riset dan kajian mendukung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menentukan kebijakan utamanya untuk pemulihan ekonomi Jakarta pasca pandemi.
Di akhir acara para peserta seminar sangat mengharapkan usulan kebijakan atau policy brief yang nantinya diajukan kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta dapat segera diwujudkan kedalam produk hukum berbentuk aturan ataupun regulasi khususnya dalam penerapan Platform Inkubasi Kewirausahaan Digital Berbasis Kolaborasi untuk membantu percepatan pemulihan UMKM di Jakarta yang akan berimbas positif kepada UMKM di seluruh Indonesia.
Sumber Berita : sketsindonews.com