DRD Berikan Solusi Baru
Anies berharap para anggota DRD bisa memberikan inovasi dan terobosan bagi Pemprov DKI. Hal itu agar warga DKI bisa merasakan hasil tugas anggota DRD
Image is not available
previous arrow
next arrow
Slider

Jakarta ,Suara Merdeka.News.-Pemerintah dan Masyarakat Propinsi DKI Jakarta, setelah tahun 2024 siap melepas status ibu kota negara (IKN) ke propinsi lain, sesuai arahan dan kebijakan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Wilayah Jakarta  saat ini dan di masa depan   tetap akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan   bisnis. Alasannya saat ini pertumbuhan ekonomi  Jakarta sudah lebih tinggi dibandingkan daerah daerah lainnya. Tingkat Pendidikan dan kualitas sumberdaya manusia Warga Jakarta dan daerah sekitarnya  relative lebih maju dan lebih baik. Ditunjang oleh ketersediaan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan kegiatan bisnis serta  keberadaan Lembaga Pendidikan menengah dan tinggi yang berkualitas.

Hal tersebut disampaikan, Ketua Pelaksana Kegiatan Kajian Kolaborasi Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi Cianjur (Jabodetabekjur) yang juga Sekretaris Komisi I Dewan Riset Daerah (DRD Jakart), Eman Sulaeman Nasim, usai menjadi pembicara di   acara Fokus Group Discussion (FGD) “Masa Depan Jakarta, Pasca 2024”, kemarin di Sekretariat DRD Jakarta.

Acara FGD dibuka Ketua DRD DKI Jakarta Prof Dr Kemas Ridwan Kurniawan. Selain Eman Sulaeman Nasim, Pembicara lain yang hadir antara lain Wakil Kepala Lembaga Penelitian Ekonomi Masyarakat (LPEM) FEB UI Khoirrunofik, Perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Ruli Riza, Ketua Komisi I DRD DKI Isro Samiharjo, Ketua Badan Pekerja (BP) DRD DKI Emir Riza Avialda, para pimpinan satuan perangkat kerja daerah (SKPD) di lingkungan Propinsi DKI Jakarta, perwakilan Kadin dan Inkindo. Acara FGD tersebut dipandu moderator Khiarul Ishak Mahadi.

“ Berdasarkan hasil kajian DRD DKI, Jakarta sangat siap mendukung kebijakan Presiden Republik Indonesia, melepas status Ibu Kota negara atau IKN.  Di masa depan Jakarta dapat  menjadi daerah yang mandiri, menjadi  pusat bisnis, pusat jasa keuangan, pusat perdagangan dan pusat riset kreatif dan inovatif berskala internasional. Jakarta bisa lebih maju dari pada Singapura asal dipersiapkan dari sekarang. Singapura punya infrastruktur yang baik tapi pangsa pasarnya sedikit. Jakarta selain memiliki infrastruktur,  sudah dikenal masyarakat dunia, penduduknya saat ini mencapai 10, 5 juta jiwa di waktu malam. Dan di waktu siang mencapai 13 juta jiwa. Itu pasar yang luar biasa yang akan mendukung Jakarta menjadi salah satu pusat ekonomi dan bisnis serta riset  dunia” papar Eman Sulaeman Nasim.

Lebih lanjut Dosen Administrasi Bisnis Institut STIAMI ini menyampaikan, meski saat ini infrastruktur yang menunjang pertumbuhan ekonomi dan bisnis sudah tersedia, aparat pemerintah pusat dan pemerintah provinsi DKI Jakarta tetap harus terus  menyediakan berbagai infrastruktur yang dirasa masih kurang   sekaligus meningkatkan kualitas sumberdaya manusia yang mengarah dan mendukung Jakarta menjadi pusat bisnis, ekonomi dan riset di tingkat internasional. Salah satunya adalah penyediaan Lembaga-lembaga Pendidikan tinggi dan vokasi dan melanjutkan pembangunan dan pengadaan angkutan massa tidak sebidang seperti MRT dan LRT yang dapat menghubungan selain wikayah Jakarta itu sendiri juga kantung kantung pemukiman di wilayah sekitarnya.

“Jakarta bisa menjadi pusat riset internasional, selain karena Jakarta sudah memiliki berbagai Lembaga penelitian seperti BPPT, dan LIPI Jakarta juga  memiliki Lembaga penelitian Biomolucular/ Mikrobiologi Eijkman serta  perguruan tinggi berkualitas bukan hanya di tingkat nasional juga internasional. Sebut saja Universitas Indonesia  atau UI yang berdasarkan hasil pemeringkatan Lembaga internasional menempati peringkat 200 besar perguruan tinggi terbaik dunia. Selain UI masih ada Lembaga Pendidikan tinggi swasta antara lain  Universitas Bina Nusantara atau Binus yang jug amasuk perguruan tinggi terbaik dunia,” papar dosen mata kuliah Komunikasi Publik Politekik Keuangan Negara (PKN) STAN.

Dari segi kependudukan dan ketenagakerjaan, ditambahkan oleh Eman Sulaeman Nasim, menurut hasil kajian yang dilakukan DRD DKI Jakarta, saat ini pengangguran di DKI Jakarta didominasi lulusan sekolah menengah khususnya sekolah menengah kejuruan. Dalam waktu empat tahun ke depan, sebelum status ibu kota negara pindah ke Kalimantan, sekaligus dalam rangka memproyeksikan Jakarta sebagai kota Jasa, sebaiknya pemerintah pusat maupun pemerintah propinsi  meningkatkan kuliatas lulusan SMK sekaligus lebih banyak mengarahkan  di bidang jasa, seperti jasa pariwisata, tata boga, perhotelan, juga keuangan atau otomotif  Sehingga lulusan mendukung pada keberadaan Jakarta sebagai kota jasa sekaligus bisa lebih banyak terserap di dunia kerja berkala internasional.

“Sedangkan untuk bidang investasi, Pemerintah Provinsi harus mulai melakukan investasi di bidang teknologi yang ke depannya dapat meningkatkan pendapatan asli daerah sekaligus membuat warga dan masyarakat senang membayar pajak dan pemasukan lainnya ke pemerintah provinsi Jakarta. Seperti investasi pengadaan alat dan teknologi di bidang keuangan dan perpajakan. Sehingga pajak pendapatan/ retribusi  daerah dan pajak pelayanan di setiap hotel,  dan restoran tidak lagi bersifat manual. Tapi berapa konsumen yang bayar ke setiap hotel dan restoran sudah otomatis masuk ke kas daerah. Demikian juga pajak/ restribusi di bidang parkir. Pembayaran lewat manual sudah harus ditinggalkan. Semua harus cashless. Pembayaran manual banyak ‘menguap’nya. Karena itu, pemerintah harus segera melakiukan investasi di bidang teknologi termasuk teknologi keuangan, retribusi atau perpajakan jika tidak ingin ada kebocoran di bidang pendapatan daerah,”Papar Eman Sulaeman Nasim.

Status Wilayah

Menurut Eman Sulaeman Nasim, dilihat dari sejarah dan peran penting Jakarta dalam perjuangan kemerdekaan dan pembangunan negara, setelah Jakarta tidak berstatus sebagai ibu Kota Negara, maka Jakarta tidak bisa juga  dijadikan daerah  atau propinsi yang biasa biasa saja. Setidaknya Jakarta tetap menjadi daerah khusus. Apakah daerah Khusus ekonomi dan riset Internasional.
“pemerintah Pusat dan bangsa Indonesia tetap harus menghormati sejarah dan peran penting Jakarta dalam perjuangan kemerdekaan bangsa dan pembangunan negara. Selain menjadi tempat dideklarasikannya kemerdekaan Republik Indonesia, Jakarta juga menjadi tempat berlangsungnya peristiwa bersejarah bagi persatuan perjuangan bangsa, Sumpah Pemuda. Jakarta juga menjadi tuan rumah berbagai kegiatan internasional seperti KTT Nonblok, tuan rumah Asian Games 1962 dan 2018, tuan rumah Ganefo 1964, dan ibu kota Asia Tenggara karena Sekretariat ASEAN ada di Jakarta. Karena itu, kalaupun tidak berstatus ibu Kota negara, maka sudah seharusnya Jakarta tetap menjadi daerah khusus. Masukan dan kajian dari DRD DKI Jakarta, status wilayah Jakarta sebaiknya Daerah Khusus ekonomi dan bisnis serta riset kreatif dan inovatif nternasional,” papar anggota dewan penasehat Ikatan Alumni Universitas Indonesoa (ILUNI UI) periode 2019-2022 ini.(bn/69).

Meski Jakarta sangat siap menjadi  daerah khusus ekonomi dan riset internasional, Jakarta saat ini belum bisa mandiri terutama dari segi sumberdaya alam. Jakarta masih sangat bergantung dengan daerah sekitar seperti Bogor  Bekasi dan Cianjur. Kebutuhan pangan dan sayuran serta buah buahan Jakarta masih dikrim dari daerah sekitarnya. Demikian juga kebutuhan air minum. Serta pembuangan sampah. Karena itu, Jakarta masih harus terus menjalin kerjasama dengan  pemerintah daerah sekitarnya.

“ Kedepan, kerjasama atau kolaborasi dengan daerah Bogor Depok Tangerang Bekasi  dan Cianjur  atau Bodetabekjur tidak boleh dihentikan. Melainkan harus diteruskan dan ditingkatkan menjadi kerjasama yang saling menguntungkan.  Apalagi kerjasama tersebut sudah ada landasan hukumnya, yakni peraturan presiden. Jadi meski nanti Jakarta bukan lagi Ibu Kota Negara, Jakarta harus terus membina kerjasama yang saling menguntungkan dengan pemerintah Kota dan Kabupatan yang ada di wilayah Bodetabekjur,”papar mantan Ketua Umum Senat Mahasiswa Universitas Indonesia (SMUI ) ini.

Ditambahkan oleh Eman, kajian DRD DKI Jakarta ini akan terus diperbaiki dan hasilnya akan segera dikirimkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, pimpinan DPRD DKI, Pemerintah Pusat maupun kepada DPR RI sebagai bahan pertimbangan atau masukan dalam pembuatan undang undang ibu kota yang baru (***)

Sumber Berita : Suaramerdekanews


 

CN, Jakarta - Pemerintah dan Masyarakat Propinsi DKI Jakarta, siap melepas status ibu kota negara (IKN) kep provinsi lain, sesuai arahan dan kebijakan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Wilayah Jakarta saat ini dan di masa depan tetap akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan bisnis. “Berdasarkan hasil kajian Dewan Riset Daerah (DRD) DKI, Jakarta sangat siap mendukung kebijakan Presiden Republik Indonesia, melepas status Ibu Kota negara atau IKN. Di masa depan Jakarta dapat menjadi daerah yang mandiri, menjadi pusat bisnis, pusat jasa keuangan, pusat perdagangan dan pusat riset kreatif dan inovatif berskala internasional. Jakarta bisa lebih maju dari pada Singapura asal dipersiapkan dari sekarang. Singapura punya infrastruktur yang baik tapi pangsa pasarnya sedikit. Jakarta selain memiliki infrastruktur, sudah dikenal masyarakat dunia, penduduknya saat ini mencapai 10, 5 juta jiwa di waktu malam. Dan di waktu siang mencapai 13 juta jiwa. Itu pasar yang luar biasa yang akan mendukung Jakarta menjadi salah satu pusat ekonomi dan bisnis serta riset  dunia,” demikian diungkapkan Ketua Pelaksana Kegiatan Kajian Kolaborasi Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi Cianjur (Jabodetabekjur) yang juga Sekretaris Komisi I Dewan Riset Daerah (DRD Jakart), Eman Sulaeman Nasim, usai menjadi pembicara di   acara Fokus Group Discussion (FGD) “Masa Depan Jakarta, Pasca 2024”, di Sekretariat DRD Jakarta, Selasa (3/12/2019).

Menurut Eman, saat ini pertumbuhan ekonomi  Jakarta sudah lebih tinggi dibandingkan daerah daerah lainnya. Tingkat pendidikan dan kualitas sumberdaya manusia Warga Jakarta dan daerah sekitarnya relative lebih maju dan lebih baik. Ditunjang oleh ketersediaan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan kegiatan bisnis serta  keberadaan Lembaga Pendidikan menengah dan tinggi yang berkualitas. “Oleh karenanya setelah tahun 2024 Jakarta siap melepas status ibu kota negara (IKN) ke propinsi lain,” ujarnya.

Acara FGD dibuka Ketua DRD DKI Jakarta Prof Dr Kemas Ridwan Kurniawan. Selain Eman Sulaeman Nasim, Pembicara lain yang hadir antara lain Wakil Kepala Lembaga Penelitian Ekonomi Masyarakat (LPEM) FEB UI Khoirrunofik, Perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Ruli Riza, Ketua Komisi I DRD DKI Isro Samiharjo, Ketua Badan Pekerja (BP) DRD DKI Emir Riza Avialda, para pimpinan satuan perangkat kerja daerah (SKPD) di lingkungan Propinsi DKI Jakarta, perwakilan Kadin dan Inkindo. Acara FGD tersebut dipandu moderator Khiarul Ishak Mahadi.

Eman yang juga Dosen Administrasi Bisnis di Institut STIAMI ini menyampaikan, meski saat ini infrastruktur yang menunjang pertumbuhan ekonomi dan bisnis sudah tersedia, aparat pemerintah pusat dan pemerintah provinsi DKI Jakarta tetap harus terus menyediakan berbagai infrastruktur yang dirasa masih kurang sekaligus meningkatkan kualitas sumberdaya manusia yang mengarah dan mendukung Jakarta menjadi pusat bisnis, ekonomi dan riset di tingkat internasional. Salah satunya adalah penyediaan Lembaga-lembaga Pendidikan tinggi dan vokasi dan melanjutkan pembangunan dan pengadaan angkutan massa tidak sebidang seperti MRT dan LRT yang dapat menghubungan selain wikayah Jakarta itu sendiri juga kantung kantung pemukiman di wilayah sekitarnya. “Jakarta bisa menjadi pusat riset internasional, selain karena Jakarta sudah memiliki berbagai Lembaga penelitian seperti BPPT, dan LIPI Jakarta juga  memiliki Lembaga penelitian Biomolucular/ Mikrobiologi Eijkman serta  perguruan tinggi berkualitas bukan hanya di tingkat nasional juga internasional. Sebut saja Universitas Indonesia  atau UI yang berdasarkan hasil pemeringkatan Lembaga internasional menempati peringkat 200 besar perguruan tinggi terbaik dunia. Selain UI masih ada Lembaga Pendidikan tinggi swasta antara lain  Universitas Bina Nusantara atau Binus yang jug amasuk perguruan tinggi terbaik dunia,” papar dosen mata kuliah Komunikasi Publik Politekik Keuangan Negara (PKN) STAN.

Eman menambahkan, dari segi kependudukan dan ketenagakerjaan, menurut hasil kajian yang dilakukan DRD DKI Jakarta, saat ini pengangguran di DKI Jakarta didominasi lulusan sekolah menengah khususnya sekolah menengah kejuruan. Dalam waktu empat tahun ke depan, sebelum status ibu kota negara pindah ke Kalimantan, sekaligus dalam rangka memproyeksikan Jakarta sebagai kota Jasa, sebaiknya pemerintah pusat maupun pemerintah propinsi  meningkatkan kuliatas lulusan SMK sekaligus lebih banyak mengarahkan di bidang jasa, seperti jasa pariwisata, tata boga, perhotelan, juga keuangan atau otomotif sehingga lulusan mendukung pada keberadaan Jakarta sebagai kota jasa sekaligus bisa lebih banyak terserap di dunia kerja berkala internasional. “Sedangkan untuk bidang investasi, Pemerintah Provinsi harus mulai melakukan investasi di bidang teknologi yang ke depannya dapat meningkatkan pendapatan asli daerah sekaligus membuat warga dan masyarakat senang membayar pajak dan pemasukan lainnya ke pemerintah provinsi Jakarta. Seperti investasi pengadaan alat dan teknologi di bidang keuangan dan perpajakan. Sehingga pajak pendapatan/ retribusi  daerah dan pajak pelayanan di setiap hotel, dan restoran tidak lagi bersifat manual. Tapi berapa konsumen yang bayar ke setiap hotel dan restoran sudah otomatis masuk ke kas daerah. Demikian juga pajak/ restribusi di bidang parkir. Pembayaran lewat manual sudah harus ditinggalkan. Semua harus cashless. Pembayaran manual banyak ‘menguap’nya. Karena itu, pemerintah harus segera melakiukan investasi di bidang teknologi termasuk teknologi keuangan, retribusi atau perpajakan jika tidak ingin ada kebocoran di bidang pendapatan daerah,” jelas Eman Sulaeman Nasim. 

Status Wilayah

Menurut Eman Sulaeman Nasim, dilihat dari sejarah dan peran penting Jakarta dalam perjuangan kemerdekaan dan pembangunan negara, setelah Jakarta tidak berstatus sebagai ibu Kota Negara, maka Jakarta tidak bisa juga dijadikan daerah  atau propinsi yang biasa biasa saja. Setidaknya Jakarta tetap menjadi daerah khusus. Apakah daerah Khusus ekonomi dan riset Internasional. 

“pemerintah Pusat dan bangsa Indonesia tetap harus menghormati sejarah dan peran penting Jakarta dalam perjuangan kemerdekaan bangsa dan pembangunan negara. Selain menjadi tempat dideklarasikannya kemerdekaan Republik Indonesia, Jakarta juga menjadi tempat berlangsungnya peristiwa bersejarah bagi persatuan perjuangan bangsa, Sumpah Pemuda. Jakarta juga menjadi tuan rumah berbagai kegiatan internasional seperti KTT Nonblok, tuan rumah Asian Games 1962 dan 2018, tuan rumah Ganefo 1964, dan ibu kota Asia Tenggara karena Sekretariat ASEAN ada di Jakarta. Karena itu, kalaupun tidak berstatus ibu Kota negara, maka sudah seharusnya Jakarta tetap menjadi daerah khusus. Masukan dan kajian dari DRD DKI Jakarta, status wilayah Jakarta sebaiknya Daerah Khusus ekonomi dan bisnis serta riset kreatif dan inovatif nternasional,” tegas anggota dewan penasehat Ikatan Alumni Universitas Indonesoa (ILUNI UI) periode 2019-2022 ini.

Meski Jakarta sangat siap menjadi  daerah khusus ekonomi dan riset internasional, Jakarta saat ini belum bisa mandiri terutama dari segi sumberdaya alam. Jakarta masih sangat bergantung dengan daerah sekitar seperti Bogor Bekasi dan Cianjur. Kebutuhan pangan dan sayuran serta buah buahan Jakarta masih dikrim dari daerah sekitarnya. Demikian juga kebutuhan air minum. Serta pembuangan sampah. Karena itu, Jakarta masih harus terus menjalin kerjasama dengan  pemerintah daerah sekitarnya. “Kedepan, kerjasama atau kolaborasi dengan daerah Bogor Depok Tangerang Bekasi  dan Cianjur  atau Bodetabekjur tidak boleh dihentikan. Melainkan harus diteruskan dan ditingkatkan menjadi kerjasama yang saling menguntungkan. Apalagi kerjasama tersebut sudah ada landasan hukumnya, yakni peraturan presiden. Jadi meski nanti Jakarta bukan lagi Ibu Kota Negara, Jakarta harus terus membina kerjasama yang saling menguntungkan dengan pemerintah Kota dan Kabupatan yang ada di wilayah Bodetabekjur,” tuturnya.

Eman mengatakan bahwa, kajian DRD DKI Jakarta ini akan terus diperbaiki dan hasilnya akan segera dikirimkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, pimpinan DPRD DKI, Pemerintah Pusat maupun kepada DPR RI sebagai bahan pertimbangan atau masukan dalam pembuatan undang undang ibu kota yang baru.