DRD Berikan Solusi Baru
Anies berharap para anggota DRD bisa memberikan inovasi dan terobosan bagi Pemprov DKI. Hal itu agar warga DKI bisa merasakan hasil tugas anggota DRD
Image is not available
previous arrow
next arrow
Slider

Jakarta, Beritasatu.com - Dewan Riset Daerah Jakarta (DRD) mengusulkan agar Jakarta menjadi kota bisnis dan riset internasional pasca-ibu kota negara pindah ke Kalimantan Timur. DRD menilai Jakarta layak menjadi kota bisnis dan riset internasional.

Sekretaris Komisi I DRD DKI Eman Sulaeman mengatakan pihaknya mengusulkan demikian berdasarkan hasil kajian yang dilakukan DRD pada Oktober hingga Desember 2019 terhadap status Jakarta jika ibu kota baru sudah terealisasi. Hasil kajian ini disampaikan pada saat rapat bersama Komisi B DPRD DKI, di Kebon Sirih, Jakarta, Senin (24/4/2020).

"Kajian kami sejak Oktober sampai Desember 2019. Kita masih ada lagi kajian ke depan, kemarin keterbatasan waktu, kajian bakal ada tahun ini (2020), seperti kajian keuangan, kajian kompensasi sampah," ujar Eman.

Eman menyebutkan sejumlah pertimbangan Jakarta diusulkan menjadi kota bisnis dan riset internasional. Pertama, Jakarta secara infrastruktur sudah maju dan Jakarta saat ini menjadi ibu kota negara. "Jakarta tidak boleh lagi setback menjadi kota yang hanya taraf nasional karena satu ibu kota negara ASEAN. Kemudian kota perwakilan-perwakilan organisasi dunia itu kan ada di Jakarta. Jadi jangan degradasi, harus menjadi kota internasional bahkan bisa lebih maju dari Singapura," terang Eman Sulaeman.

Untuk itu, kata Eman, Bank Indonesia (BI), Bursa Efek Indonesia (BEJ) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap berada di Jakarta meskipun ibu kota akan pindah. Jakarta bisa seperti New York di Amerika Serikat yang menjadi pusat keuangan, pasal modal dan perbankan meskipun Ibu Kota AS berada di Washington DC. "Kemungkinan besar itu usulan pemerintah. Jadi dengan adanya BI tidak pindah, Bursa Efek Indonesia tidak pindah, kemudian OJK tidak pindah, pemerintah merencanakan Jakarta seperti New York. Jadi pusat keuangan ada di Jakarta," tutur Eman Sulaeman.

Lebih lanjut, usulan DRD DKI ini akan diberikan ke Pemprov DKI pada Maret 2020 mendatang ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Dari Bappeda, kata dia, akan disampaikan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk diusulkan ke DPR RI. Pasalnya, penetapan Jakarta menjadi kota bisnis dan riset internasional harus melalui undang-undang.

"(Legalisasinya) lewat undang-undang, pemerintah pusat dengan DPR. Mekanismenya, sekarang Jakarta sebagai ibu kota negara, otomatis status ibu kota negara dicabut dan UU Ibukota menjadi Kalimantan Timur. Nah di situ juga dibuat UU untuk Jakarta. Saran kami, Jakarta menjadi daerah khusus bisnis dan riset internasional,"jelas Eman Sulaeman.

Hal utama yang perlu disiapkan DKI Jakarta, kata Eman, adalah sumber daya manusia. Pasalnya, berdasarkan hasil kajian, di DKI Jakarta banyak lulusan SMK yang tidak terserap ke dunia kerja. Karena itu, perlu ada pelatihan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan warga DKI sehingga siap menjadi kota bisnis dan riset internasional.

"Selain SMK, kita juga mesti perbanyak vokasi. ASN DKI harus sigap dari sekarang, tidak bisa menunggu 2024 kala ibu kota sudah pindah. Pasalnya, akan ada pengurangan pendapatan. Mengingat status ibu kota memang menguntungkan Jakarta, pembangunan jadi lebih cepat, tamu negara banyak menggunakan penginapan di Jakarta, ada seminar internasional," pungkas Eman Sulaeman.

Sumber Berita : Beritasatu.com


 

Dewan Riset Daerah (DRD) DKI Jakarta secara aktig turut mensukseskan kampanye pengurangan sampah plastik. Setiap anggota DRD pun, sejak Februari 2020, diperlengkapi dengan "Tumbler". Tumbler serba guna tersebut dapat mengakomodasi minuman panas maupun minuman dingin sesuai selera masing-masing anggota DRD. Program penggunaan "private tumbler" ini jug secara masif dilakukan serentak di lingkup pemerintahaan daerah Provinsi DKI Jakarta.