DRD Berikan Solusi Baru
Anies berharap para anggota DRD bisa memberikan inovasi dan terobosan bagi Pemprov DKI. Hal itu agar warga DKI bisa merasakan hasil tugas anggota DRD
Image is not available
previous arrow
next arrow
Slider

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah dan masyarakat Provinsi DKI Jakarta siap melepas status ibu kota negara ke propinsi lain pada 2024 sesuai kebijakan Presiden Joko Widodo. Namun, Jakarta dinilai tetap akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan bisnis.

Ketua Pelaksana Kegiatan Kajian Kolaborasi Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi Cianjur (Jabodetabekjur) yang juga Sekretaris Komisi I Dewan Riset Daerah (DRD Jakarta), Eman Sulaeman Nasim, mengatakan saat ini pertumbuhan ekonomi  Jakarta sudah lebih tinggi dibandingkan daerah-daerah lainnya. Tingkat pendidikan dan kualitas sumber daya manusia warga Jakarta dan daerah sekitarnya juga relatif lebih baik.

"Ini berkat ketersediaan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan kegiatan bisnis serta keberadaan lembaga pendidikan menengah dan tinggi yang berkualitas," ujar Eman di Jakarta.

Di masa depan, Jakarta dapat menjadi daerah yang mandiri. Jakarta pun, kata Eman, bisa menjadi pusat bisnis, pusat jasa keuangan, pusat perdagangan dan pusat riset kreatif serta inovatif berskala internasional. "Jakarta bisa lebih maju dari pada Singapura asal dipersiapkan dari sekarang," kata dia menegaskan.

Menurut Eman, Singapura memiliki infrastruktur yang baik tapi pangsa pasarnya sedikit. Jakarta selain memiliki infrastruktur, sudah dikenal masyarakat dunia, penduduknya saat ini mencapai 10,5 juta jiwa pada waktu malam.

Sedang pada waktu siang penduduknya mencapai 13 juta jiwa. "Itu pasar yang luar biasa yang akan mendukung Jakarta menjadi salah satu pusat ekonomi dan bisnis serta riset dunia,” ujar Eman.

Eman mengungkapkan semua itu usa menjadi pembicara di acara Fokus Group Discussion (FGD) yang bertemakan “Masa Depan Jakarta Pasca 2024”, di Sekretariat DRD Jakarta. Dosen Administrasi Bisnis Institut STIAMI ini menyampaikan, meski saat ini infrastruktur penunjang pertumbuhan ekonomi dan bisnis sudah tersedia, aparat pemerintah pusat dan pemda tetap harus terus menyediakan berbagai infrastruktur yang dirasa masih kurang.

Diperlukan pula upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia yang mengarah dan mendukung Jakarta menjadi pusat bisnis, ekonomi dan riset di tingkat internasional. Salah satunya adalah penyediaan lembaga-lembaga pendidikan tinggi dan vokasi. "Pembangunan dan pengadaan angkutan massa tidak sebidang seperti MRT dan LRT juga harus dilanjutkan agar dapat menghubungan wilayah Jakarta dengan kantung-kantung permukiman di wilayah sekitarnya," ucap Eman.

Di bidang risetm Eman mengungkapkan, Jakarta sudah memiliki berbagai Lembaga penelitian seperti BPPT, LIPI, dan Lembaga Penelitian Biomolucular/Mikrobiologi Eijkman. Di Jakarta dan sekitarnya juga tersedia perguruan tinggi berkualitas bukan hanya di tingkat nasional juga internasional.

Sebut saja Universitas Indonesia atau UI yang berdasarkan hasil pemeringkatan lembaga internasional menempati peringkat 200 besar perguruan tinggi terbaik dunia. "Selain UI masih ada lembaga pendidikan tinggi swasta antara lain Universitas Bina Nusantara atau Binus yang juga amasuk perguruan tinggi terbaik dunia,” papar dosen mata kuliah Komunikasi Publik Politekik Keuangan Negara (PKN) STAN ini.

Sumber Berita : Republika


 

 JAKARTA (Bisnisjakarta) - Pemerintah dan Masyarakat Propinsi DKI Jakarta, setelah tahun 2024 siap melepas status ibu kota negara (IKN) ke propinsi lain, sesuai arahan dan kebijakan Presiden Joko Widodo. Wilayah Jakarta  saat ini dan di masa depan tetap akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan bisnis. Alasannya saat ini pertumbuhan ekonomi  Jakarta sudah lebih tinggi dibandingkan daerah daerah lainnya.

Tingkat Pendidikan dan kualitas sumberdaya manusia Warga Jakarta dan daerah sekitarnya  relatif lebih maju dan lebih baik. Ditunjang oleh ketersediaan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan kegiatan bisnis serta keberadaan Lembaga Pendidikan menengah dan tinggi yang berkualitas.

Hal tersebut disampaikan, Ketua Pelaksana Kegiatan Kajian Kolaborasi Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi Cianjur (Jabodetabekjur) yang juga Sekretaris Komisi I Dewan Riset Daerah (DRD Jakart), Eman Sulaeman Nasim, usai menjadi pembicara di acara Fokus Group Discussion (FGD) “Masa Depan Jakarta, Pasca 2024”, di Sekretariat DRD Jakarta, Rabu (4/12).

Acara FGD dibuka Ketua DRD DKI Jakarta Prof Dr Kemas Ridwan Kurniawan. Selain Eman Sulaeman Nasim, Pembicara lain yang hadir antara lain Wakil Kepala Lembaga Penelitian Ekonomi Masyarakat (LPEM) FEB UI Khoirrunofik, Perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Ruli Riza, Ketua Komisi I DRD DKI Isro Samiharjo, Ketua Badan Pekerja (BP) DRD DKI Emir Riza Avialda, para pimpinan satuan perangkat kerja daerah (SKPD) di lingkungan Propinsi DKI Jakarta, perwakilan Kadin dan Inkindo.

Berdasarkan hasil kajian DRD DKI Jakarta, kata Eman, Jakarta juga siap menjadi pusat riset kreatif dan inovatif berskala internasional. Jakarta bisa lebih maju dari pada Singapura asal dipersiapkan dari sekarang. Singapura punya infrastruktur yang baik tapi pangsa pasarnya sedikit. "Jakarta selain memiliki infrastruktur, sudah dikenal masyarakat dunia," kata Eman.

Dosen Administrasi Bisnis Institut STIAMI ini menyampaikan, meski saat ini infrastruktur yang menunjang pertumbuhan ekonomi dan bisnis sudah tersedia, aparat pemerintah pusat dan pemerintah provinsi DKI Jakarta tetap harus terus menyediakan berbagai infrastruktur yang dirasa masih kurang sekaligus meningkatkan kualitas sumberdaya manusia yang mengarah dan mendukung Jakarta menjadi pusat bisnis, ekonomi dan riset di tingkat internasional.

Salah satunya adalah penyediaan Lembaga-lembaga Pendidikan tinggi dan vokasi dan melanjutkan pembangunan dan pengadaan angkutan massa tidak sebidang seperti MRT dan LRT yang dapat menghubungan selain wilayah Jakarta itu sendiri juga kantung kantung pemukiman di wilayah sekitarnya.

Dosen mata kuliah Komunikasi Publik Politekik Keuangan Negara (PKN) STAN ini menilai, pemerintah provinsi harus meningkatkan kuliatas lulusan SMK sekaligus lebih banyak mengarahkan  di bidang jasa, seperti jasa pariwisata, tata boga, perhotelan, juga keuangan atau otomotif, sehingga lulusan mendukung keberadaan Jakarta sebagai kota jasa sekaligus bisa lebih banyak terserap di dunia kerja berkala internasional.

Sedangkan untuk bidang investasi, Eman mengatakan, Pemerintah Provinsi harus mulai melakukan investasi di bidang teknologi yang ke depannya dapat meningkatkan pendapatan asli daerah sekaligus membuat warga dan masyarakat senang membayar pajak dan pemasukan lainnya ke pemerintah provinsi Jakarta. Seperti investasi pengadaan alat dan teknologi di bidang keuangan dan perpajakan. Sehingga pajak pendapatan/ retribusi  daerah dan pajak pelayanan di setiap hotel,  dan restoran tidak lagi bersifat manual.

Anggota dewan penasehat Ikatan Alumni Universitas Indonesoa (ILUNI UI) periode 2019-2022 ini menambahkan, meski Jakarta sangat siap menjadi daerah khusus ekonomi dan riset internasional, Jakarta saat ini belum bisa mandiri terutama dari segi sumberdaya alam. Jakarta masih sangat bergantung dengan daerah sekitar seperti Bogor, Bekasi dan Cianjur. Kebutuhan pangan dan sayuran serta buah buahan Jakarta masih dikrim dari daerah sekitarnya. "Jakarta masih harus terus menjalin kerjasama dengan  pemerintah daerah sekitarnya," katanya.

Kedepan, kerjasama atau kolaborasi dengan daerah Bodetabekjur tidak boleh dihentikan, melainkan harus diteruskan dan ditingkatkan menjadi kerjasama yang saling menguntungkan. Apalagi kerjasama tersebut sudah ada landasan hukumnya, yakni peraturan presiden. Jadi meski nanti Jakarta bukan lagi Ibu Kota Negara, Jakarta harus terus membina kerjasama yang saling menguntungkan dengan pemerintah Kota dan Kabupatan yang ada di wilayah Bodetabekjur,” papar mantan Ketua Umum Senat Mahasiswa Universitas Indonesia (SMUI) ini.

Ditambahkan Eman, kajian DRD DKI Jakarta ini akan terus diperbaiki dan hasilnya akan segera disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, pimpinan DPRD DKI Jakarta, Pemerintah Pusat maupun kepada DPR RI sebagai bahan pertimbangan atau masukan dalam pembuatan undang undang ibu kota yang baru. (son)

Sumber Berita : Bisnis Jakarta